PENYULUHAN TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI (KELURAHAN BELAKANG PADANG)
Keywords:
Hak, Kewajiban, Konsumenm Transaksi Jual BeliAbstract
Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dalam perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara offline maupun online. Adapun sasaran khusus kegiatan ini adalah mendorong masyarakat Kelurahan Belakang Padang agar mengerti membantu dalam menyediakan hak dan kewajiban konsumen sebagaimana telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui ceramah dan diskusi. Mengenai sasaran khalayak kegiatan ini adalah 30 orang yang terdiri sebagai konsumen maupun produsen. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum masyarakat terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara offline maupun online telah meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator diantaranya: Peningkatan pengetahuan terkait dasar hukum perlindungan konsumen, konsep konsumen dalam transaksi jual beli secara online, serta kepedulian dalam ikut berkontribusi memikirkan upaya yang dapat terjadi terhadap konsumen dalam transaksi jual beli.
